Kekuatan UMKM Indonesia

Dunia dan khususnya Indonesia sampai saat ini (Jan 2021) masih terus berjuang mengatasi pandemi virus corona, ditengah-tengah hal ini menarik untuk sekilas merenungkan seberapa panjang napas UMKM di Indonesia dalam menghadapi resesi ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi virus ini yang sudah hampir 1 tahun lamanya.


Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil Menengah, klasifikasi UMKM bisa dibedakan dari jumlah aset dan total omzet penjualan. Sedangkan menurut BPS, klasifikasi tersebut termasuk juga jumlah karyawan.


klasifikasi UMKM Indonesia


Menoleh Kebelakang


1. Resesi ekonomi 1998

Mengutip ekonom senior Raden Pardede, resesi ekonimi 1998 pertumbuhan ekonomi terkontraksi hampir 1,5 tahun dimana Indonesia mengalami kontraksi ekonomi hingga minus 13%, bahkan dapat dibilang kita mengalami depresi.


2. Resesi ekonomi 2008

Bermula dari masalah keuangan di Amerika serikat, masalah ini terjadi karena industri hipotek (hipotek subprime) memberikan dana kepada para peminjam yang sebenarnya tidak mampu membayar (bubble). Sehingga terjadi peningkatan kebangkrutan yang memicu ambruknya sejumlah lembaga peminjaman di negri paman sam tersebut.


3. Resesi ekonomi 2020

Pandemi virus covid19, memaksa seluruh dunia untuk menutup perbatasan negaranya masing-masing dalam upaya melindungi warganya dari wabah ini, sehingga menimbulkan macetnya global supply chain. PSBB yang di terapkan pemerintah untuk menekan wabah ini akhirnya menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga minus 1,7%.


Dampak


Dari sejarah ke tiga krisis ekonomi yang pernah kita hadapi, masing-masing memiliki perbedaan sebab dan dampaknya bagi UMKM di Indonesia, apabila resesi ekonomi 1998 dan 2008 lebih di sebabkan karena pengaruh ekonomi global terjadi karena masalah keuangan di asia dan global (Amerika). Resesi ekonomi 1998 dan 2008 tidak banyak mempengaruhi UMKM di Indonesia di mana supply chainnya berada di dalam negeri sendiri atau lokal, sehingga saat resesi ekonomi 1998 dan 2008 UMKM Indonesia cenderung lebih kuat menghadapi dampaknya.


Pada 2020, dalam upaya menekan perkembangan wabah virus corona, pemerintah RI menerapkan PSBB dimana sejumlah tempat usaha dan kegiatan perkantoran dibatasi, sangat memukul industri pariwisata, kuliner dan lain-lain dimana banyak UMKM kita yang bergerak dibidang tersebut. Sementara PHK dan menurunya daya beli masyarakat memukul UMKM yang menghasilkan produk Kerajinan (Craft) dan sejenisnya.


bpjs UMKM 2016


karena ekonomi dalam negerinya terkoreksi dan bahkan berlangsung hampir 1 tahun, walaupun dengan kelebihan postur bisnis UMKM yang ringkas dan gesit, sudah lebih 30% UMKM di Indonesia yang terpaksa menutup usahanya. Badan Pusat Statistik menyatakan jumlah UMKM 64 juta. 


Skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti relaksasi KUR, subsidi bunga, modal kerja, serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro dalam bentuk hibah pun dinilai kurang dapat menyelamatkan UMKM Indonesia, dimana Banpres dirasa tidak cukup memenuhi biaya operasional dan situasi yang tidak menentu ujungnya telah membuat banyak UMKM tidak berani mengajukan pinjaman modal ke lembaga keuangan. 


Pada akhirnya, jurus kungfu UMKM Indonesia tidak dapat menyelamatkan nyawa UMKM karena permintaan barang dan jasa dari masyarakat tidak ada.


Referensi :

1. https://www.cnbcindonesia.com/news/20200626123220-4-168263

2. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200630103623-532-518929/


Bloger : 

1. https://boentoro.blogspot.com

2. https://www.kitakasilanyard.co.id/blog







Jual Tali ID Card

Dikutip dari jasacetakmurah  : Ada banyak berbagai macam bisnis yang bisa dilakukan. Baik dengan cara melalui peternakan, pertanian, perkebu...